Pendapatan yang siap dibelanjakan
(DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income)
adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa
konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable
income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan
pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya
tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh
wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
http://omrizal.blogspot.com/2012/02/pengertian-gnp-nnp-nni-pi-dan-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar