Pengertian
Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam
sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk
pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. (menurut Wikipedia)
pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. (menurut Wikipedia)
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang
penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada
khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk
juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara
maupun dunia. (menurut MKDU ISD)
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik
pertambahan maupun penurunannya. (menurut modul online)
Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan
penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu,
dinyatakan dalam persentase.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat.
Ini
dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt
2.Faktor-faktor
pertambahan penduduk
Pertambahan
penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai
berikut :
1.
Kematian (Mortalitas)
2.
Kelahiran (Natalitas)
3.
Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan
perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi
ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran
frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada
suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah
penduduk yang menanggung resiko tersebut.
1.
Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia
secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk
menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka
kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian
(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.)
Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor
ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini
adalah:
-
Sarana kesehatan yang kurang
memadai.
-
Rendahnya kesadaran masyarakat
terhadap kesehatan
-
Terjadinya berbagai bencana alam
-
Terjadinya peperangan
-
Terjadinya kecelakaan lalu lintas
dan industri
-
Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.)
Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor
ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini
adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Lingkungan hidup sehat.
-
Fasilitas kesehatan tersedia dengan
lengkap.
-
Ajaran agama melarang bunuh diri dan
membunuh orang lain.
-
Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
-
Semakin tinggi tingkat pendidikan
penduduk.
-
Ada beberapa jenis perhitungan angka
kelahiran yaitu:
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
-
Angka kematian kasar adalah yaitu
angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa
membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini dapat dituliskan dalam rumus :
Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific
Death Rate = ASDR) Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan
untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat
kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi,
sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Rumusnya:
Angka
Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka
kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu
bayi yang lahir.
Bayi
adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:
Besarnya
angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan
dan kesejahteraan penduduk.
Pada
umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat
kematian bayi tinggi.
Selain
perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan
dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk
angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
-
Rendah, jika IMR antara 15-35.
-
Sedang, jika IMR antara 36-75.
-
Tinggi, jika IMR antara 76-125.
2.
Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran
bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat
kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas) Faktor-faktor
penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
•
Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan
malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
•
Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
•
Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada
anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor
pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
•
Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
•
Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
•
Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor
kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan
tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya
peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
2.Tingkat pendidikan
Semakin
tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula
penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan
jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi
perekonomian
Penduduk
yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena
merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka
penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan
pemerintah
Kebijakan
pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah
kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi
perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat
istiadat di masyarakat
Kebiasaan
dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak,
ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki
lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk
mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian
dan kesehatan
Kematian
dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik
memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan
menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur
Penduduk
Penduduk
yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi
dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak
dan orang-orang tua usia).
Untuk
menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran
(Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah
bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran
Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan
adanya alasan sebagai berikut :
- Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
- Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
- Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
- Di
dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua
wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
- Facundity ( kesuburan )
Facudity
adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
- Fertility ( fertilitas )
Fertility
adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus
yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Angka
kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis
kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2.
Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:
Dengan
rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak
terjadi kelahiran.
3.
Migrasi
Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain.
Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan
perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga
migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar
wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor
terjadinya migrasi, yaitu :
1.
Persediaan sumber daya alam
2.
Lingkungan social budaya
3.
Potensi ekonomi
4.
Alat masa depan
Perlu
diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia
itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan
manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti
kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam
hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada
lahirnya bersifat tertib dan damai.
Laju
Pertumbuhan Penduduk Eksponensial
Laju pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya.
Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan
datang.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
atau
Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t
= jangka waktu
r
= laju pertumbuhan penduduk
e
= bilangan eksponensial yang besarnya 2,718281828
Jika nilai r > 0, artinya
terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah
penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan
penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun
sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk
dari tahun sebelumnya.
Contoh 1
Pada tahun 2000, jumlah penduduk
Kabupaten A adalah 206.730 jiwa. Kemudian pada tahun 2010, jumlah penduduk
Kabupaten A menjadi 278.741 jiwa. Berapakah laju pertumbuhan penduduk
eksponensial Kabupaten A per tahun?
Jawab:
Diketahui:
Po = 206.730
Pt = 278.741
t
= 2010 – 2000 = 10
Sehingga dengan menggunakan rumus
laju pertumbuhan penduduk eksponensial di atas bisa diketahui laju pertumbuhan
penduduk per tahunnya adalah sebagai berikut.
Sehingga laju pertumbuhan penduduk
eksponensial Kabupaten A per tahunnya adalah 0,0299 atau 2,99 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar